Narkoba Jadi Kriminalitas Nomor Wahid di Bali


Rabu, 29 Desember 2010 - 18:57 wib
Rohmat - Okezone
DENPASAR- Kasus narkoba masih mendominasi tindak kejahatan di Bali bahkan sepanjang satu tahun terakhir polisi menangkap 490 orang pengedar barang haram itu.

Dari data yang dipaparkan dalam laporan kriminalitas akhir tahun oleh Polda Bali, menunjukkan adanya kenaikan jumlah kasus narkoba.

"Jika tahun 2009 kami tangani 628 kasus narkoba pada tahun ini meningkat menjadi 718 kasus," beber Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra saat jumpa pers di Mapolda, Rabu (29/12/2010).

Dari jumlah itu para pelaku yang terlibat peredaran atau mengkonsumsi narkoba masih banyak dilakukan warga pribumi. Pada tahun 2009 WNI yang terlibat narkoba sebanyak 493 orang meningkat menjadi 539 pada tahun 2010.

Sementara warga asing yang terlibat barang haram juga mengalami sedikit peningkatan dari 22 orang tahun 2009 menjadi 23 orang pada tahun ini.

Dalam kesempatan itu Direktur Narkoba Kombes Pol Mulyadi menjelaskan dari penanganan kasus narkoba diketahui, tahun lalu sekira 435 orang berstatus sebagai pengedar dan 226 pemakai

"Tahun ini terjadi peningkatan mereka yang sebagai pengedar narkoba ada 490 orang sedang pemakai 210 orang," sebut dia. Dia mengatakan untuk penanganan kasus yang ,masuk sebagian besar sudah diselesaikan atau sekira 94,4  persen.

Adapun rincian jenis kasusnya tahun 2009, narkotika 118 kasus, psikotropika 129, obat berbahaya 10, dan miras 370. Sementara tahun ini narkotika meningkat menjadi 264 kasus, obat berbaya turun 3 kasus dan miras naik menjadi 401 kasus.

Menanggapi tingginya kasus narkoba di Bali, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Bukan saja lewat penangkapan tapi juga pencegahan dan penegakan hukum.

"Tahun ini kami sudah lakukan pembinaan dan penyuluhan 564 kali di semua lapisan masyarakat sampai di tempat hiburan, agar mereka mengenal narkoba namun untuk benci," kata Mulyadi.

Pihaknya juga telah  melaksanakan penyelidikan dan penyidikan hingga hari ini, dari jumlah 718 kasus diselesaikan sebanyak 641 kasus.

Sementara dari barang bukti yang disita polisi tercatat 6.300 gram ganja, 6,3 kg Heroin, 2,5 kg hasis, 5,9 kg Kokain. Juga ada 5,6 gram Sabu, 8352 butir ekstasi  serta 7,18 gram ekstasi yang sudah hancur.

Ada juga miras jenis arak sebanyak 14.556 liter dan 19.455 botol minuman beralkohol.(ahm)